Polres Magetan Amankan Ranmor Modifikasi Berikut Jokinya

    Polres Magetan Amankan Ranmor Modifikasi Berikut Jokinya

    MAGETAN -  Respon keluhan warga saat menggelar Jumat Curhat terkait balap liar, Polres Magetan Polda Jatim segera menerjunkan personel untuk melaksanakan operasi.

    Hasilnya, ada 5(lima) kendaraan modifikasi sport diamankan Polisi karena diduga dipersiapkan untuk digunakan aksi balapan liar di jalan desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

    Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan informasi warga. 

    Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Puluhan pemuda dan sepeda motor diamankan. 

    AKP Kuncahyo mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman. 

    Mereka memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi.

    ", Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 Wib Rabu sore hari. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur, ” katanya.

    Puluhan sepeda motor itu pun digiring, kemudian, Satu persatu sepeda motor di periksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. 

    Didapatinya 5(lima) unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan berikut juga Joki pengendara pun turut diamankan polisi.

    "Kita amankan 6(enam) remaja sebagai joki dan 5(lima) unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya, " imbuhnya.

    Dia turut mengimbau agar anak muda/remaja tak beraktivitas melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Sebab, sambung dia, hal itu akan merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

    "Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum, " pungkasnya.

    Penggerebekkan lokasi balap liar ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda yang gemar adu kecepatan di jalan Desa yang merupakan jalan penghubung antara Desa Pojok-Sukowidi dengan Desa Semen kecamatan Nguntoronadi.(Humas)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gandeng Media, Polres Magetan Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Magetan Bagikan 2000 Bibit, Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
    Peringati Hari Juang Kartika ke 79 dan HUT Kodam V Brawijaya Ke 76 Tahun 2024, Kodim 0804/Magetan Gelar kegiatan Karya Bakti
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami